Saturday 30 January 2016

Asas Pembangunan Nasional



Asas pembangunan nasional
Asas pembangunan adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Asas-asas tersebut adalah:

a.      Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
b.      Asas manfaat: 
bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan.
 c.       Asas demokrasi Pancasila: 
bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mufakat. 
d.      Asas adil dan merata: 
bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air di mana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasil-hasilnya secara adil. 
e.      Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam peri kehidupan, 
yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, materil dan spiritual, jiwa dan raga, individu, masyarakat dan negara, pusat, daerah, antar daerah.
f.        Asas hukum: bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggaraan negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran.
g.      Asas kemandirian: 
bahwa pembangunan nasional berlandaskan kepada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan serta kepada kepribadian bangsa. 
h.      Asas kejuangan: 
bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. 
i.        Asas IPTEK:
bahwa agar pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai-nilai IPTEK secara seksama dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

No comments:

Post a Comment